Senin, 16 Juli 2007

MEMBANGUN ULANG INFRA STRUKTUR SENI RUPA KITA

Oleh: Bambang Asrini Widjanarko



Infrastruktur Seni Rupa adalah sebuah gambaran ruang-integral dengan lingkup elemen seperti ke-ilmuan dan pendidikan (akademi seni rupa), produsen kritik seni secara teks (kritik seni rupa), manajemen seni dengan ide-ide kreatif yang baru (manajemen seni), kebijakan publik dari pemerintah (undang-undang dan peraturan pemerintah) maupun keragaman fasilitas pendukung fisik dan non fisik (museum dan galeri swasta atau milik pemerintah, balai lelang serta festival seni/ art bienalle ), sumber daya manusia (seniman, kurator, kritikus, manager seni). Selain keberadaan apresian seni (kolektor dan publik luas) sebagai elemen suprastruktur. Semua elemen tersebutlah pada akhirnya yang menyokong daya hidup, gejala progresifitas dan identitas seni rupa kita.

Dalam realitas dunia kekinian, kita telah “suka ataupun tidak” menerima terjadinya pemahaman baru tentang pentingnya membangun ulang Infrastruktur Seni Rupa. Membangun ulang dalam pengertian hakikinya, adalah: sebuah upaya menjawab tantangan yang dihadapi sebagai konsekuensi pesatnya perkembangan proses komodifikasi (seni rupa sebagai sebuah produk komoditas) karena keniscayaan dunia industri global (terutama seni rupa kontemporer). Selain, kesadaran-kesadaran bersama bahwa berubahnya bentuk estetika, ekspresi seni maupun cara seni rupa dipresentasikan dan diapresiasi oleh publiknya.

Yang terpenting, adalah merespons berubahnya keberadaan ruang-ruang kultural dan sosiologis, serta penemuan tekhnologi terkini -- di kota besar/Metropolitan -- yang tumbuh dan berkembang sangat cepat yang menuntut kita semuanya, sebagai bagian dari infra struktur seni Rupa untuk berbenah pula, mengikuti perubahan zaman.

Dari sana yang bisa dijabarkan adalah sebagai berikut:

Proses Pengayaan Ilmu Pengetahuan Seni Rupa

Timbulnya kesadaran baru, bagaimana Ilmu Pengetahuan Seni Rupa yang telah membuka dirinya sendiri dengan mengadopsi berbagai disiplin ilmu yang sebelumnya, bahkan jarang dijadikan lahan kajian seni rupa. Salah satunya yakni: kajian/ studi atas budaya (cultures studies), salah satu yang menjadi pusat perhatiannya adalah bagaimana seni rupa ditinjau dari ekspresi maupun bentuknya yang lahir karena pengaruh budaya sub kultur atau seni pop terbaru.

Medium atau alat penyampai bahasa visual dalam seni rupa jarang diteliti penggunaanya di akademi seni rupa dengan tekhnologi paling mutakhir. Terutama, perlengkapan materialnya dan tersedianya metoda piranti lunak atau soft ware yang sering dipakai dalam seni rupa kontemporer.

Memberikan materi pendidikan yang agak berbeda, sebagai sebuah sebuah alternatif dan rangsangan, dengan orientasi penggalian nilai-nilai lama dan tradisi asli sebagai pijakan untuk tantangan presentasi bentuk-bentuk seni rupa baru (kontemporer) yang lebih mengedepankan estetika yang bercorak “mozaik”, sebuah percampuran antara yang modern dan tradisi.

d. Memberi ruang lebih luas terhadap mahasiswa untuk berinteraksi
diluar kampus terutama apresiasi dan kegiatan yang bersifat eksibisi,
seminar dan eksperimentasi di studio-studio seniman senior dengan arah pembentukan karakter terhadap karya. Selain juga, dicobanya berbagai bentuk pengajaran secara lintas disipliner antara ilmu desain komunikasi visual (produk industri terapan) dan multi media, serta seni murni.


Memperbarui Produsen seni secara teks - Kritik seni rupa

Mediasi Kritik Seni yang bisa didefinisikan sebagai sebuah reportase eksibisi seni, review, tulisan tafsir sampai analisa mendalam tentang karya seni seperti di jurnal seni, bulletin khusus, telah bergeser kecenderungannya dengan munculnya kritik seni dengan karakter tulisan di surat kabar dan majalah yang lebih popular dan ringan.


Adanya kesadaran baru, karya-karya seni rupa sangat dekat dengan proses
terjadinya konsumsi citra-citra yang dekat dengan wilayah urban dan kota
besar/metropolitan. Maka, munculah gejala untuk membuat tulisan-tulisan
kritik yang berdekatan dengan seni sebagai sebuah proses reproduksi
produk komoditas keseharian alias gaya hidup.


Belum adanya sebuah penulisan kritik yang komplit dan integral (dalam bentuk buku) dalam artian mewakili identitas seni rupa Indonesia. Yang ditulis secara lengkap dalam pembabakan sejarah dan penelitian-penelitian yang bersumber dari khasanah lokal, yakni nilai-nilai yang bersumber dari kekayaan tradisi dan ditulis para sarjana seni rupa Indonesia. Yang ada selalu rujukan terhadap tulisan-tulisan peneliti asing, semisal: Helena Spanjard atau Claire Holt, Astri Wright serta Jan Coeteu.


Munculnya peran milis-milis kelompok alternative (millis - groups) dan komunitas seni yang sering disebarkan secara teks/ tertulis di internet atau majalah/ bulletin internal. E-Mail – news letter, yang akan menginisiasi lebih lanjut bentuk-bentuk karya kritik yang sangat beragam dan mungkin malah lebih spesifik. Tergantung dari intensitas dan pretensi dan ideologi seni dari kelompok yang menuliskan kritik-kritik dan tulisan serta kolom-kolom “budaya” yang tersebar dimana-mana. Ini juga membentuk wilayah apresiasi baru yang lebih luas cakupan apresiannya. Fenomena blog-blog yang free yang di tulis secara serius ataupun main-main telah merubah paras kritik menjadi kian dekat dan “mudah’ dipahami oleh bahkan masyarakat awam. Tulisan kritik, pada akhirnya tak lagi di “dominasi” oleh terbitnya buku jurnal seni dan budaya yang distribusinya sangat sedikit dan terkesan ekslusif sebagai “menara gading”.




Manajemen Seni dengan ide-ide kreatif yang baru

Ada kesadaran baru untuk lebih memperkaya manajemen seni dengan mengadopsi tata cara dalam strategi pencitraan yang meliputi:

1. Product knowledge, yakni basis nilai estetik dan bentuk karya seni yang lebih difokuskan kepada karakter yang lebih plural dan tidak stero type
2. Mencoba membuat mapping terhadap audience atau apresian seninya


Melihat seniman sebagai seorang professional yang memiliki kualifikasi
dengan manajemen modern yang diterapkan dengan memakai analisa
Strenght, Weakness, Opportunity dan Threat yang sangat ketat.

Membangun Net-working yang lebih luas dan berhubungan dengan berbagai lembaga baik nir-laba maupun komersial dan institusi pemerintahan. (Ford Foundation, ADB, Rij Academy, Vermont University atau HIVOs serta Dewan Kesenian Jakarta) atau Galeri-galeri komersial yang memiliki jaringan kerja dan aktifitas ke seantero dunia.

Merpertimbangkan kemasan yang lebih “familiar” dalam seni pertunjukan dan eksibisi-eksibisi seni rupa

a. Penggunaan tekhnologi internet, penciptaan situs-situs yang independent untuk penyebaran informasi tentang eksibisi
b. Pembuatan sebuah eksibisi yang disesuaikan dengan tema sentral pertunjukan seni dan pembabakan eksibisi dengan strategi pra-event, d-day dan pasca-event dengan program acara yang menarik dan mengundang pembicara atau kurator tertentu bahkan public figure.
c. Menciptakan sebuah collector gathering dan artist talk dalam merangkul sebanyak mungkin para kolektor seni, apresian dan pecinta seni.


Peninjauan kembali kebijakan publik dari pemerintah (Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah)

Keberpihakan Pemerintah dalam membuat per undang-undangan yang berpihak kepada kesenian yang berbasis ekonomi-kreatif. Sebagai salah satu yang dilakukan dalam politik kebudayaan yang dijalankan pemerintahan di banyak Negara di dunia. Menciptakan museum-museum baru, memberi bea siswa kepada kurator dan kritikus yang berprestasi atau mengirim para seniman dalam pertukaran residensi seniman di banyak Negara dengan pola G to G.

Menciptakan fasilitas dan akses politik dengan membuat peraturan bebas pajak untuk karya seni, memberi kemudahan setiap pembangunan gedung-gedung dan fasilitas publik dengan mengutamakan adanya ruang-ruang yang ditetapkan sebagai ruang untuk apresiasi seni dalam kebijakan Tata-Kota (Master-Plan). Misal, setiap pembangunan sebuah Mall, harus wajib ada art gallery yang dibangun sebuah saja didalamnya, sebagai kompensasi.

Perombakan kurikulum dalam sistem pengajaran sejak dini disekolah-sekolah dasar dengan menetapkan adanya pelajaran kesenian dan ketrampilan seni yang lebih banyak daripada pelajaran-pelajaran yang berbasis ekonomi atau pelajaran yang bersifat eksakta. Memberi kewajiban untuk para guru, sejak awal anak didiknya mengenal dunia kesenian dengan mengajak ke museum dan galeri seni

Pemerintah mendukung seluruh aktifitas seni dengan menyiapkan infra struktur tersendiri dan seperangkat peraturan seperti : perlindungan Karya Intelektual dan hak Cipta Seni, ancaman kejahatan plagiasi/ pemalsuan di kesenian. Mempercayakan pengelolaan manajemen seni pada lembaga pemerintahan seni di bidang wisata dan produk-produk berbasis seni dan budaya pada para professional. Kemudian juga memberi kemudahan pihak swasta untuk membangun kegiatan kesenian secara fisik-materiil, seperti pembangunan galeri-galeri swasta.

e. Membuat kampanye secara nasional dengan penciptaan eksibisi dan
kegiatan seni yang berbasis kepada kesadaran produk-produk budaya dan
seni lewat media masa. Dalam UU penyiaran ditetapkan harus adanya
program-program industri hiburan - Pop dan edukasi dalam seni dan
budaya yang wajib dilakukan oleh para produsen film lokal, organizer
dan penggiat kesenian lokal di televisi, radio dan berbagai media cetak
nasional.



Membangun ulang keragaman fasilitas pendukung fisik dan festival seni (museum, galeri swasta, balai lelang dan milik pemerintah, serta ruang publik lain )

Ada sebuah kecenderungan, terutama galeri-galeri swasta papan atas, balai lelang dan kurator yang dianggap mainstream, untuk membuat arah seni rupa dengan karakter tertentu untuk dijadikan plat form khusus sebagai
selera tunggal dan bersama, yang patut dikonsumsi secara wacana dan
diserap dipasar. Hal inilah, perlu adanya kesadaran baru bahwa karya seni
rupa secara riil, seni rupa Indonesia dibentuk oleh banyak elemen
tak hanya Galeri dan segelintir kurator. Maka, sudah selayaknuya,
dibutuhkan berbagai ragam galeri atau pluralitas karya yang bisa ter-
akses para apresian dan industri seni rupa dalam berbagai jenis yang ada.

Lembaga-lembaga pemerintah, dalam hal ini Museum dan Galeri Nasional, sudah semestinya lebih selektif mencipta keberimbangan identitas karya yang dianggap merepresentasikan seni rupa Indonesia yang plural dan berkualitas. Dengan menciptakan acuan dan standardisasi serta seleksi kuratorial yang lebih ketat. Dengan membuat program-program dan kegiatan seni yang lebih dianggap “berwibawa”. Demikian juga, peran Akademi Seni Rupa untuk mempersentasikan dan membuat kegiatan festival dan Pesta Seni (Art Expo/ Fair) untuk mencipta kesimbangan serapan oleh pasar seni rupa dan publik umum baik wacana dan komersial.

c. Lebih banyak tumbuh dan dirangsangnya keberadaan komunitas seni,
studio seniman, komunitas ekslusif maupun tidak dalam berbagi asosiasi
profesi terkait, dan institusi seni nir-laba yang didanai oleh NGO asing
atau lokal untuk menciptakan juga kesimbangan proses pencitraan seni rupa Indonesia yang lebih plural dan berkualitas yang mampu bersaing bahkan di jaringan seni internasional.

d. Secara fisik, fasilitas dan ruang publik yang lebih familiar seperti Hotel,
Café, Restaurant bahkan Mall adalah sebuah ruang yang lebih egaliter
untuk presentasi karya yang lebih beragam, dengan sasaran edukasi terhadap
para apresian pemula seni rupa. Ini, juga sejalan dengan kecenderungan
mereka yang mengapresisi seni rupa sebagai bagian dari gaya hidup dan
kebutuhan pembangunan citra diri sebagi manusia modern yang mengenal
seni secara akrab.

e. Memperbanyak jumlah Bienalle Event atau Kompetisi Seni rupa yang akan
memicu pertumbuhan dan infra struktur seni rupa di Indonesia. Karena,
bagaimanapun program-program acara, baik yang besar maupun kecil telah
menciptakan keberagaman seluruh elemen dalam infra struktur seni rupa
Indonesia. Selain juga, sebagai ukuran sejauh mana, perkembangan seni
rupa mencapai titik-titik perkembangannya. Sebuah evaluasi yang
berkelanjutan setiap tahun dan sangat edukatif untuk memunculkan bakat-
bakat baru perupa muda. Tentunya dengan tema dan standar kuratorial dan
kemasan program acara yang harus menarik, terseleksi dan ketat.



Membangun ulang Sumber Daya Manusia di bidang Seni Rupa (Kurator, Kritikus, Sejarawan Seni, Perupa)


a. Kurator, tumbuhnya kesadaran baru adanya profesi kurator di Indonesia,
yang berbeda dengan definisi kurator museum di masa silam. Disebabkan
oleh berkembangnya kesadaran baru bahwa seni rupa sangat dekat dengan
dunia industri dan strategi pencitraan tertentu, selain semakin kayanya paras estetika yang tak hanya berlandaskan pada kemampuan mengidentifikasi gejala seni rupa secara umum, namun mengklarifikasi munculnya keistimewaan individu perupa yang berbeda dengan gejala yang nampak sebagai hanya sebuah trend. Kurator lebih dekat dengan kemampuan manajerial (managerial skill) yang berhubungan tak hanya dengan perupa, tetapi media masa, konsep pe- wacanaan dan tematik sebuah eksibisi dan aktifitas seni (pembacaan karya), namun memahami pula karakteristik apresian/pecinta seni serta publik luas.

Dibutuhkan kurator yang memahami selain bentuk dan ekspresi karya perupa tetapi juga tuntutan untuk mampu secara fasih menggunakan manajemen modern dan mengeksekusinya di lapangan.

b. Kritikus, yang pada dasarnya adalah seorang pengamat dan peneliti perkembangan sebuah karya, perupa atau melihat gejala dalam dinamika seni rupa telah bergeser semakin banyak tuntutan yang harus diketahui tak hanya dalam menganalisa dan mengevaluasi dalam lingkup seni dan konsep-konsep estetik. Kritikus sekarang telah dituntut untuk memberi pengayaan baru dalam wawasan yang lebih luas dalam pisau analitisnya dalam sebuah aktifitas/ kegiatan seni yang sekaligus mendalam dengan berbagai disiplin ilmu tentang sejarah seni, antropolosi budaya, sosiologi, filsafat bahkan pengamatan terhadap munculnya kajian dan studi budaya yang memfokuskan perhatian pada seni pop dan seni sebagai bagian dari gaya hidup (kajian sub kultur).

c. Sejarawan Seni, dimasa lalu pokok perhatian ilmiahnya sering dikaitkan pada gejala seni rupa sebagai sebuah kaitan dengan konstruksi ke-sejarahan sosial/ politik dan budaya dan perkembangan seni yang dianggap mewakili garis linearitas dalam pembabakan tradisi/etnik dan seni rupa modern serta kontemporer. Seperti sering dikatakan kritikus Sanento Yuliman, yang menyebutkan para sarjana seni adalah sebuah agen yang mengidentifikasi seni rupa modern (seni yang Tunggal yang diserap dari kebudayaan barat) dengan memilahkan, sangat ekstrem dengan kesadaran pertumbuhan sejarah keberadaan seni aplikatif dan craft (terapan atau kerajinan sebagi seni ke Dua) yang asli local (dalam bukunya Dua Seni Rupa). Pendekatan seni rupa kontemporer lebih menjelaskan bagaimana sebuah karya bisa “dilepaskan” dari konteks kesejarahan atau semakin terikat dengannya? Dengan melepas sejarah yang melingkupinya dan elemen apa sekarang yang membentuknya adalah sebuah kajian dan ruang penelitian bagi sejarawan seni dan tuntutan yang harus dikerjakannya sekarang ini sebagi ilmuwan seni.

d. Perupa, dalam banyak hal telah dituntut untuk berubah dalam deskripsi kerjanya dahulu, yakni: hanya berkerja untuk memproduksi karya seni saja. Sekarang ini, dengan bantuan tekhnologi dan perkembangan manajemen seni dan informasi yang unlimited di dunia seni rupa yang telah melintasi batas-batas yang dikatakan sebagai era virtual-realty memudahkan seniman merangkap dirinya sebagi art dealer atau manajer seni sekaligus dengan membuat perencanaan, pengorganisasian dan eksekusi sebuah eksibisi. Pertama, seniman sekarang lebih bisa mengakses apa saja bahasa estetik, bentuk, ekspresi dan medium yang sangat kaya dan beragam via internet dan ini mmempengaruhi karakter karya yang tak lagi statis ataupun streo type seperti masa lampau. Selain itu, lebih banyak yang secara sadar timbulnya kesadaran yang lebih baik untuk menciptakan sebuah citra dan kesan yang lebih professional dengan menunjuk manager seni atau curator independent untuk menciptakan akses-akses karya seninya ke apresiannya dimana saja, bahkan walau tanpa secara fisik ada galerinya. Ruang maya dan situs internet, bisa menjadi alternatif.


Membangun ulang sebuah Infra Struktur Seni Rupa, sejatinya bukanlah sebuah cita-cita utopia semata. Sebab, disana lebih banyak ukuran-ukuran yang secara rasional mampu dan bisa dirubah sebenarnya. Dan, semua ini adalah tergantung kepada seluruh elemen yang membentuknya menjadi satu kesatuan integral yang ideal dan sehat untuk bangkit dan membangun bersama. Sebuah komitmen dan kerja keras bersama untuk berbenah. Bukankah, seribu langkah bisa didahului dengan langkah yang sederhana, sebuah langkah kecil: beritikad baik untuk berubah!



Juli 2007 – Buncit
Makalah ini, dipresentasikan dalam sebuah acara diskusi seni rupa dalam pameran Sudden Death di Universitas Negeri Jakarta, tanggal 19 Juli 2007

Tidak ada komentar: